KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera mau terserah diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi dalam kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa dibuat saksi supaya tersangka af (ahmad fathanah) juga lhi (luthfi hasan ishaaq), papar juru bicara kpk johan budi di jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa dalam selasa (14/5) sebagai saksi angka suap pengurusan kuota impor daging sapi pada kementerian pertanian dengan tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan itu hilmi diminta supaya mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman semuanya dibuka, tapi semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, tutur hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam produk selama selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menungkapkan kiranya rekaman tersebut adalah rekaman fathanah yang bicara melalui bagian lain mengenai ucapan fathanah dan mengatakan mengenal anak hilmi yaitu ridwan hakim.

bicara kiranya `ini aku telah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang keuntungan ini juga seterusnya, penyidik tanya apakah mengetahui suara ini, ustad hilmi cuma tahu suara fathanah saja, jelas zainuddin.

hilmi aminuddin serta ridwan hakim digemari mempunyai peternakan sapi seluas 4 hektar pada daerah cibodas, jawa barat, terkandung sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan diantara para jurnalis melalui sejumlah laki-laki dan diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi mengatakan kiranya kpk hendak mengantisipasi supaya keuntungan itu tidak terulang dulu pada kamis.

hari ini kpk serta menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks pada jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu di ruang staf bendahara, properti singgah atau tempat singgah dan selama kantor bengkel.

dalam jumlah suap impor sapi, kpk telah memutuskan lima pihak tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama dan bergerak di bidang impor daging yaitu juard effendi juga arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b serta pasal 5 ayat (2) serta pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara yang melayani hadiah ataupun janji tenntang kewajibannya.

keduanya serta dikenakan disangkakan melakukan pencucian uang melalui sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 serta pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 perihal tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard dan arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) serta pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca menyerahkan uang senilai rp1 miliar pada fathanah, kpk telah menyita uang tersebut yang merupakan bagian mutu suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar melalui perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 dengan pt indoguna menyewa kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso pernah berhadapan di 11 januari selama hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.