Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri selama negeri (mendagri) gamawan fauzi menyatakan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas baru terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain sudah kami evaluasi, terserah soal batas wilayah yang belum selesai, kata mendagri selama kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, yang belum ditentukan dengan pemerintah daerah setempat, merupakan salah Salah satu syarat supaya membeli suatu daerah dimekarkan daripada daerah induknya.

oleh sebab tersebut, mendagri mengimbau kepada pejabat pemerintah mengenai agar melaksanakan lebih-lebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita mampu saja bagi batas baru, tapi persoalan batas berlalu belum selesai, nanti malah meninggalkan konflik dulu soal batas. dengan begini daripada tersebut selesaikanlah melalui gubernur lebih-lebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, di pasal 16 huruf d, dikenalkan bupati-walikota mengatakan usulan pembentukan provinsi terhadap gubernur, agar membeli persetujuan, dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota juga keputusan bupati-walikota.

kemudian, selama hal menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten terhadap presiden dengan menteri di negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan penduduk menggarap penampilan demonstrasi menuntut langsung disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok diantara warga pendemo dan aparat dari polres musi rawas yang dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, hingga menewaskan empat penduduk.

massa serta membakar kantor polsek rupit juga polsek karang jaya dan terletak dalam pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran dengan demonstrasi tak dapat ditolerir guna mendesak pengesahan sebuah daerah baru.

kerusuhan tidak membuat suatu daerah disahkan. tidak bisa ada pemaksaan, semua harus berpedoman pada aturan hukum, ujarnya.