Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) serta card reader dan dibagikan selama tiap-tiap kecamatan.

di kota semarang ada 16 kecamatan serta masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, di dinas banyak dua unit dan Salah satu unit mobile agar pelayanan keliling, kata kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang berharap berbagai instansi pemerintah juga swasta memiliki alat pembaca e-ktp karena selama di chip e-ktp terkandung seluruh data serta hanya mampu dibaca dengan card reader.

mardiyanto menyatakan telah meminta kepada semua camat dan semua lembaga pelayanan masyarakat untuk membeli card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya memang hanya memfotokopi e-ktp pilihan contohnya agar antisipasi kalau hilang makanya masih bisa diketahui nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total penduduk wajib ktp dalam kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu orang di antaranya belum mengerjakan perekaman.

kami sudah meminta pada camat dan lurah mengajak warganya segera menggarap perekaman dengan batas waktu sampai juli 2013, katanya.

jika juli beres dilaksanakan perekaman, dengan demikian bulan agustus-september mampu dicetak dan november-desember dapat didistribusikan, makanya januari 2014 berbagai masyarakat telah bisa memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu selagi website perekaman e-ktp tidak perlu bayar, bisa saja nanti membayar sebab untuk chip harganya rp40 ribu, katanya.